DOA BERBUKA PUASA SESUAI SUNNAH DERAJAT HADITS DOA BERBUKA “ALLOHUMMA LAKA SHUMTU”

Sebagaimana yang kita maklumi bahwa doa berbuka puasa yang umum dan tersebar di kalangan masyarakat adalah اللهم لك صُمْتُ و بك أمَنتُ وَ عَلى رِزْقِكَ أَقْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ Namun ternyata apabila kita membuka kitab-kitab hadits, maka kita tidak akan menemukan lafazh doa berbuka puasa seperti di atas. Namun ada beberapa hadits tentang doa […]

Lanjutkan Untuk Membaca

DO’A IFTITAH BAGI YANG MASBUK

Pertanyaan : Apabila kita masbuk pada raka’at kedua apakah harus membaca do’a iftitah terlebih dahulu ? Dan jika pada raka’at sebelumnya yang ia shalat bersama imam tidak membaca iftitah, apakah ketika menambah kekurangan raka’atnya boleh membaca do’a iftitah ? Jawaban : Do’a iftitah adalah do’a pembuka bacaan shalat baik shalat wajib maupun shalat sunat. Hukum […]

Lanjutkan Untuk Membaca

Masbuq Mendapatkan Rukuk Imam

Permasalahan ini diangkat seiring dengan munculnya kembali fatwa bahwa masbuq dengan mendapatkan ruku imam terhitung satu raka’at. Dalam artian, bagi orang yang mendapatkan imam sedang ruku maka raka’at yang ia ruku padanya itu tidak usah diulangi Fatwa ini bukan didasarkan lagi pada hadits-hadits yang menyatakan bahwa jika mendapatkan imam sedang ruku terhitung satu raka’at. Karena […]

Lanjutkan Untuk Membaca

INFUS, SUNTIK, OBAT ASMA, OBAT YANG DIMASUKAN KE DUBUR APAKAH MEMBATALKAN SHAUM?

Pertanyaan: Apakah infus, suntik, obat asma semprot, obat yang dimasukan ke dubur dan mengeluarkan mani dengan sengaja membatalkan shaum? Jawaban: Berdasarkan keterangan Al-Quran maupun hadis-hadis Nabi Saw. bahwa yang membatalkan shaum itu hanya ada tiga; makan, minum dan jima’. Sebagaimana dalil-dalil berikut: أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ […]

Lanjutkan Untuk Membaca

Hanya Dicuci Yang Tertinggal Atau Diulang Wudhunya?

Pertanyaan : Setelah berwudlu, ternyata ada sebagian anggota wudhu yang diyakini belum terbasuh, misalnya sebagian tangan. Apakah cukup mencuci daerah yang tertinggalnya saja, atau mesti mengulangi wudhunya ? Jawaban: Pekerjaan-pekerjaan wudhu yang wajib adalah mencuci atau mengusap anggota wudhu sampai batas tertentu, yaitu mencuci muka, mencuci tangan sampai sikut, mengusap kepala dan mencuci kaki sampai […]

Lanjutkan Untuk Membaca